PENERAPAN NILAI NILAI MODERASI BERAGAMA PADA MADRASAH DI KABUPATEN JENEPONTO
PENERAPAN NILAI NILAI MODERASI BERAGAMA PADA MADRASAH DI KABUPATEN
JENEPONTO
RELIGIOUS MODERATION VALUES APPLIED IN MADRASAH IN JENEPONTO DISTRICT
Nurdin
Pengawas Madrasah Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten
jeneponto
Email: ighort8@gmail.com
Abstrak
Tujuan penulisan ini adalah untuk menindak lanjuti Program pemerintah melalui kementerian Agama tentang
pentingnya penerapan nilai nilai kerberagamaan dalam masyarakat umumnya, dan
instansi kementerian Agama melalui pendidikan di madrasah Khususnya, maka
program pemerintah ini sangat perlu untuk di sosialisasikan lebih intensif.
karena bangsa Indonesia dengan
segala kondisinya yang plural dan banyak
perbedaan baik suku, golongan, ras dan agama sedang menghadapi ancaman
disintegrasi. Masalah yang
dalam tulisan ini
adalah; bagaimana penerapan
nilai-nilai moderasi beragama pada madrasah kabupaten Jeneponto? Tujuan
tulisan ini adalah, untuk mengetahui Penerapan nilai-nilai Moderasi
Beragama Pada Madrasah di kabupaten Jeneponto. Metode
penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah
penelitian kualitatif. Dimana peneliti akan menyampaikan data dengan
menguraikan berupa kalimat. Sedangkan jenis penelitian yang dipakai oleh
penenelitian adalah jenis penelitian deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa; Moderasi beragama sebagai cara pandang, mampu
menjadi solusi untuk saling terbuka, menerima perbedaan dan menjaga
kerukunan antar umat beragama. penerapan nilai-nilai moderasi beragama
pada pendidikan yang bertujuan untuk melatih dan untuk mengetahui bagaimana
penerapan nilai-nilai moderasi beragama pada madrasah melalui Proses pembelajaran yang terintegrasi. Penerapan nilai- nilai
moderasi beragama di Madrasah ini sudah mulai diterapkan atau dijelaskan meskipun
pembelajaranya belum secara jelas dan tegas dikarnakan
terjadi hambatan dalam segi sarana dan prasarana Maksudnya
guru belum spesifik
mengajarkan tentang nilai-nilai moderasi beragama.
Kata kunci: nilai nilai Moderasi beragama, Madrasah
Abstract
The
government program through the Ministry of Religion emphasizes the importance
of adopting religious values in society in general, and the Ministry of
Religion through education in madrasas in particular, this government program
requires more intensive socialization. because the Indonesian nation, with all
of its diverse situations and distinctions in ethnicity, class, color, and
religion, is on the verge of dissolution. The problem in this paper is; how
is the application of the values of religious moderation in Jeneponto
district at Madrasah? This article aims to investigate
the application of Islamic moderation norms in madrasas in the Jeneponto
district. The qualitative research method was applied in this study. Where the
researcher will describe the data in the form of phrases. While the
researchers' method of research is a sort of descriptive research. According to
the findings of the study; Religious moderation as a viewpoint can help people
be more open to one another, accept differences, and sustain inter-religious
harmony. the application of religious moderation values in education, with the
goal of training and discovering how to apply religious moderation values in
madrasas through an integrated learning process. Although the learning is not clear
and concrete due to constraints in terms of facilities and infrastructure, the
application of religious moderation values in Madrasas has begun to be applied
or discussed. This suggests that the teacher did not expressly educate about
religious moderation values.
Keywords; religious
values of moderation, Madrasah
PENDAHULUAN
Moderasi beragama dilihat dari sikap dan
praktek beragama yang mengamalkan makna ajaran-ajaran agama yang
sebenarnya berisi nilai-nilai kemanusiaan dan
menebarkan kemaslahatan bersama. Ini berprinsipkan keadilan
dan keseimbangan dengan mentaati kesepakatan berbangsa yang dilakukan
konstitusi. Madrasah atau sekolah merupakan tempat pertama untuk mengantisipasi
satu perubahan, karena madrasah ini dianggap sebagai sumber pendidikan
akhlak dan moralitas baik dari segi individu maupun kelompok. Indonesia
dalam era demokrasi yang serba terbuka, perbedaan pandangan
dan kepentingan di antara warga negara yang sangat beragam itu dikelola
sedemikian rupa, sehingga semua aspirasi dapat tersalurkan sebagaimana
mestinya.
Demikian halnya dalam beragama, konstitusi
kita dijamin kemerdekaan umat beragama dalam
memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan
dan keyakinan masing-masing,
Keragaman sebuah bangsa tentu melahirkan
tantangan tersendiri, khususnya dalam membangun harmoni. Bukan
suatu hal yang mudah menyatukan berbagai perbedaan, karena tak
jarang perbedaan membawa pada lahirnya perpecahan dan
bahkan konflik,
Keragaman sebuah bangsa tentu melahirkan
tantangan tersendiri, khususnya dalam membangun harmoni. Bukan
suatu hal yang mudah menyatukan berbagai perbedaan, karena tak
jarang perbedaan membawa pada lahirnya perpecahan dan
bahkan konflik Bangsa
Indonesia, dengan segala kondisinya yang plural dan banyak
perbedaan baik suku, golongan, ras dan agama sedang menghadapi ancaman disintegrasi. Disintegrasi
bangsa indonesia banyak bersumber dari ideologi-
ideologi liberal dan ekstrim yang masuk dalam ajaran Islam. Ideologi liberal
dari barat yang menghendaki adanya kebebasan, yang mengancam moral
dan budaya ke-timuran. Akhirnya terwacanakan Islam yang liberal, bebas
dan tidak terkontrol. Sisi lain, ekstrimisme merebak di masyarakat Indonesia akibat ajaran islam
transnasional (lintas nasional atau lintas kebangsaan),
Ideologi gerakan ini tidak lagi bertumpu
pada konsep nation- state, melainkan konsep umat. Dua
persoalan tersebut mendapat perhatian khusus
dari pemerintah Indonesia. Untuk melawan dua arus besar tersebut, pemerintah
Indonesia mewacanakan Islam moderat. Menurut
penulis keragaman di Indonesia yang sangat beragama seperti digambarkan
di atas, kita menumbuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan
kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan,
yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, serta tidak terjebak
pada ekstrimisme, intoleransi, dan tindak kekerasan,
Perlunya menerapkan dan mengenalkan
nilai-nilai moderasi pada siswa dan generasi
bangsa pada umumnya, yakni sikap toleransi antar beragama, suku, dan
juga warna kulit. Dan juga adanya tindakan kekerasan yang dilakukan dan aksi-aksi
radikal atau ekstrim, sehingga banyak siswa menjadi korban dari ketidak
tahuannya. Di Era perkembangan zaman saat ini perlunya menanamkan nilai-nilai
moderasi, jika tidak dikenalkan nilai-nilai moderasi, maka hal ini akan
berdampak mudahnya terpengaruh dan menganut paham liberal dan ekstrim
yang mana dapat mengancam kesatuan bangsa Indonesia.
Berdasarkan
penjelasan pada latar belakang di atas, maka permasalahan pada tulisan ini
adalah, Bagaimana Penerapan nilai-nilai Moderasi Beragama pada Madrasah di kabupaten
Jeneponto? Sedangkan tujuan penulisan ini
adalah, untuk mengetahui Penerapan nilai-nilai Moderasi Beragama Pada Madrasah di kabupaten Jeneponto.
Moderasi
Pada
dasar moderasi adalah adil dan berimbang. Salah satu prins dasar
dalam moderasi beragama adalah selalu menjaga keseimbangan di
antara dua hal, misalnya keseimbangan antara akal dan wahyu, antara
jasmani dan rohani antara hak dan kewajiban, antara kepentingan
individu dan kemaslahatan komunal, antara keharusan dan kesukarelaan,
antara teks agama dan ijtihad tokoh agama, antara gagasan
ideal dan kenyataan, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa
depan,
a.
Tidak
berat sebelah/ tidak memihak; Tidak
memihak satu sama lain yaitu netral adil makna yang tidak berpihak
kepada kepada siapapun;
b.
Berpihak
pada kebenaran. adil dalam memilih atau berpihak;
c. Sepatutnya/tidak sewenang-wenang; Tidak
sewenang-wenang dalam memberikan keputusan,
Dasar yang kedua, keseimbangan, adalah
istilah untuk menggambarkan cara pandang, sikap, dan
komitmen untuk selalu berpikir pada keadilan, kemanusiaan,
dan persamaan. Kecenderungan untuk bersikap seimbang bukan berarti
tidak punya pendapat. Mereka yang punya sikap seimbang berarti tegas,
tetap tidak keras karena selalu berpihak kepada keadilan, hanya saja keberpihakannya
itu tidak sampai merampas hak orang lain sehingga merugikan,
Bentuk-Bentuk Moderasi
Beragama
Bentuk-bentuk
moderasi beragama ini menekankan pada sikap, maka
bentuk-bentuk moderasi beragama diantaranya seperti, mengakui adanya
pihak lain, menghormati pendapat orang lain, memiliki sikap toleransi
baik itu dari toleransi suku, ras, budaya, dan juga keyakinan, tidak
memaksakan kehendak dengan cara kekerasan.
Indikator Moderasi
Beragama.
Seperti
telah dikemukakan sebelumnya, moderasi adalah ibarat bandul
jam yang bergerak dari pinggir dan selalu cendrung menuju pusat
atau sumbu, iya tidak pernah diam statis. Sikap moderasi pada dasarnya
merupakan proses pergumulan terus menerus yang dilakukan dalam
kehidupan masyarakat. Moderasi dan sikap moderat dalam beragama
selalu berkontestasi dengan nilai-nilai yang ada di kanan dan di kirinya. Karna itu, mengukur moderasi
beragama harus menggambarkan bagaimana kontestasi dan
pergmalan nilai itu terjadi. Sesorang yang moderat
akan berusaha mengkompromikan kedua sisi
tersebut,
1.
Komitmen
Kebangsaan.
2.
Toleransi.
3.
Anti
kekerasan.
4.
Akomodatif
terhadap kebudayaan lokal.
Keempat
indikator ini dapat di gunakan mengenali seberapa kuat moderasi
beragama yang di peraktikkan yang di peratikkan oleh sesorang
di Indonesia.
Bentuk Moderasi Beragama
di Madrasah
Moderasi
beragama memiliki ciri yang menonjol, yaitu memadukan
antara teks dan konteks, yaitu pemikiran keagamaan yang tidak
semata-mata bertumpu pada teks dan menolak realitas dan konteks
baru.
Moderasi beragama mampu mendialogkan
antara teks dan konteks secara dinamis. Karena itu
Kementerian Agama RI. menjadikan Moderasi Beragama sebagai salah
satu program prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional 2020- 2025.Untuk merealisasikan program
tersebut, Pendidikan sebagai kawah candradimuka bagi para calon
pemimpin bangsa, harus mempersiapkan pendidikan berbasis moderasi
secara komprehensif. Di antaranya adalah dengan menyiapkan muatan
kuri kulum tentang keberagaman (multikultural) dalam konteks
keagamaan. Pendidikan dengan
muatan kurikulum multikultural, diharapkan mampu memberikan
spirit bagi para civitas akademika untuk mengakomodir problematika
yang berorientasi pada pendidikan, agama dan budaya. Sehingga
peserta didik sebagai calon pemimpin bangsa memiliki wawasan
dalam memahami, mengerti, menerima, dan menghargai orang
lain yang berbeda suku budaya, agama, nilai dan kepribadiannya,
Model Pembelajaran
Dengan
menerapkan saintifik doktriner yang perlu dilakukan: 1) Materi pembelajarannya
berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan
dengan penalaran tertentu. 2) Memotivasi dan menginspirasi siswa
untuk memiliki kecakapan abad 21 (4C) dan mengaplikasikan materi
pembelajaran terintegrasi.
3) Memotivasi dan menginspirasi siswa mampu
berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan dan kesamaan. 4) Memotivasi
dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan
mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif. 5) Berbasis
pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
6)
Tujuan pembelajarannya dirumuskan secara sederhana
dan jelas. pembelajaran yang yang berbasis moderasi
beragama adalah pembelajaran yang bercirikan,
1.
menghindari
kekerasan;
2.
adaptasi terhadap
perkembangan zaman;
3.
memahami
agama secara kontekstual.
Sedangkan
menurut
Guru yang profesional.
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Namun untuk menjadi guru
profesional tidaklah mudah, karena ia harus memiliki
kompetensi keguruan, menurut Peraturan,
Kompetensi
yang harus dimiliki guru Pendidikan Agama Islam di antaranya
adalah pedagogik, yakni guru harus memiliki kemampuan memahami
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, akhlak spiritual, akhlak sosial,
budaya, emosional dan spiritual. Sejalan dengan pendapat
Imam al Ghazali, bahwa guru harus memahami perbedaan tingkat
kemampuan dan kecerdasan muridnya, memahami bakat, tabi‟at, dan
kejiwaan muridnya sesuai dengan usianya. Guru juga harus menganggap
dan memperlakukan muridnya layaknya anak sendiri. Mengenal
karakteristik peserta didik sangat penting untuk dapat menyelenggarakan
pembelajaran yang demokratis dan humanis. Namun, realitanya
pelaksanaan pendidikan agama Islam menurut
1) Guru lebih sering menasehati peserta didik
dengan cara mengancam;
2) Guru hanya mengejar nilai standar akademik
sehingga kurang memperhatikan budi pekerti dan moralitas anak.
3) Kecerdasan intelektual peserta diditidak
diimbangi dengan kepekaan sosial dan ketajaman
spiritualitas beragama.
Praktik
pendidikan yang memiliki indikator seperti itu harus dihindari,
agar terwujud kebersamaan yang moderat, jauh dari kekerasan,
eksklusifisme, dan ekstrimisme. Sebab karakteristik peserta
didik saat ini, yang kerap disebut
kaum milenial ataupun generasi, memiliki ciri menyukai hal-hal
yang serba instan,
tidak suka ribet, dan tertarik pada hal-hal yang
bersifat faktual dan masuk akal
METODE PENELITIAN
Metode
penelitian merupakan cara yang digunakan untuk mendapat data dan informasi.
Menurut
Menurut Bodgan dan Taylor dalam
Sedangkan instrumen yang digunakan
oleh penulis pada tulisan ini adalah, observasi dan wawancara.
Observasi merupakan suatu aktivitas
pengamatan mengenai suatu objek tertentu secara cermat secara langsung di
lokasi penelitian tersebut berada.
Menurut
Wawancara merupakan percakapan antara
dua orang atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan pewawancara.
Menurut
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh penulis selama melakukan
supervisi di Madrasah pada Wilayah Binaan di Kabupaten Jeneponto, maka penulis
menguraikannya sebagai berikut;
Agama
pada dasarnya membawa misi perdamaian untuk dunia, mempererat
solidaritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak ada
agama yang mengajarkan kekerasan. Namun karena kesalahan dalam memahami
agama lah, sehingga mempunyai pandangan agama itu radikal
dan dapat menimbulkan konflik yang dapat membahayakan stabilitas
nasional. Oleh karena itu penting untuk mengintegrasikan wawasan
kebangsaan dan nasionalisme pada Pendidikan dan rohis sebagai ekstrakurikuler
yang banyak membantu. Artinya perlu adanya rekonstruksi rohis yang selama
ini membuka pintunya lebar-lebar untuk orang-orang yang hanya memahami
Islam secara tekstual, Islam yang inklusif dan konservatif Penanaman nilai-nilai kebangsaan dan
nasionalisme, mutlak ditanamkan kepada anak-anak rohis, untuk
dapat menangkal pengaruh- pengaruh ajaran fundamentalis-konservatif.
Sebab dengan semangat nasionalisme, dan kesadaran
multikulturalisme, pluralisme, akan membentuk
karakter keberagamaan yang kuat dalam keragaman dan ke-bhineka
tunggal ika.
Tentu
saja hal itu membutuhkan komunikator (dalam hal ini guru sebagai
pembina rohis) yang, memiliki pemahaman agama yang
moderat, yang tidak hanya mengajarkan agama sebagai akidah, fiqh dan
sejarah saja, tetapi mampu mentransformasikan pada sosio kultur
masyarakat sekitarnya. Toleransi tidak
hanya untuk diajarkan, didiskusikan, disampaikan, tetapi dilakukan dan
diterapkan. Bahwa keberagaman itu adalah fakta yang tidak bisa dielakkan,
dan itu adalah kuasa Allah SWT. Menyadari akan fakta keberagaman
itu adalah Kuasa Allah SWT. Yang tidak dapat ditolak, maka
akan terwujud keberagamaan yang moderat. Pancasila yang sudah memiliki
sifat moderat, demikian juga agama yang dengan sendirinya sudah
moderat, maka menjadi mutlak untuk menanamkan karakter nasionalisme
pada aktivis rohis untuk dapat mewujudkan moderasi beragama
di Madrasah.
Budaya Religi di Sekolah
berbasis Moderasi
Dalam
rangka merealisasikan tujuan pendidikan dan Pendidikan Agama
Islam tersebut, maka perlu adanya peninjauan pendidikan dari segi
sosiologi antropologi. Menurut ahli antropologi pendidikan, Theodore
Barmeld berpendapat bahwa ada hubungan erat antara pendidikan,
masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan merupakan proses pembudayaan,
dan dalam kebudayaan terdapat proses penanaman nilai- nilai
kehidupan yang akan diterapkan oleh peserta didik dalam menentukan
masa depannya yang baik. Jadi baik buruknya suatu peradaban
manusia atau budaya masyarakat, tergantung bagaimana pendidikan
yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Demikian juga antara agama dan budaya, Islam lahir sebagai
agama juga merupakan proses kesinambungan peradaban
masyarakat beragama. Islam lahir pada masyarakat
yang memegang kuat tradisi nenek moyang, masyarakat yang sarat
akan budaya. Maka Islam sebagai agama adalah proses dialog yang
intensif antara agama dan budaya. Budaya religius lembaga pendidikan
berharap terwujudnya nilai- nilai ajaran agama
sebagai tradisi dalam berperilaku dan budaya organisasi
yang diikuti oleh seluruh warga di lembaga pendidikan.Kegiatan tidak hanya
terfokus pada intrakurikuler, tetapi juga ekstrakurikuler
yang dapat mengembangkan otak kiri dan kanan secara seimbang
sehingga melahirkan kreativitas, bakat, dan minat peserta didik,
serta mengacu pada empat tingkatan umum kecerdasan yaitu: kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional, kecerdasan rohani, dankecerdasansosial.
Dengan
menjadikan agama sebagai tradisi dalam sekolah, maka
secara sadar maupun tidak ketika warga sekolah mengikuti tradisi yang
telah tertanam tersebut sebenarnya warga sekolah sudah melakukan ajaran
agama. Budaya religius bukan sekedar suasana religius. Suasana religius
adalah suasana yang bernuansa religius, seperti adanya system absensi
dalam jamaah shalat Dzuhur, perintah untuk membaca kitab suci setiap
akan memulai pelajaran, dan sebagainya yang biasa didik. Namun, budaya
religius adalah suasana religius yang telah menjadi kebiasaan sehari hari
PENUTUP
Kesimpulan
Penerapan Moderasi beragama di Madrasah, Upaya-upaya yang dilakukan oleh
kepala kantor
kementerian agama yaitu
kebijakan dalam penerapan moderasi beragama, adalah Kepala
Madrasah selalu Menjalin komunikasi dengan baik
terhadap guru- guru juga peserta didik adalah upaya yang
dilakukan oleh kepala Madrasah dalam
menanamkan nilai-nilai moderasi beragama pada Siswa di Madrasah, Bagaimana menjadi pribadi yang religius,
bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya dan
menyeimbangkan antara kepentingan dunia dengan akhirat. Kepala Madrasah juga selalu mengajak komunikasi
guru agama dalam menentukan kebijakan madrasah,
sekalipun diluar kegiatan keagamaan. Mensinergikan
program pembelajaran dengan kegiatan di luar
pembelajaran, misal ekstrakurikuler, kegiatan keagamaan dengan
mengarusutamakan prinsip moderasi beragama.
Kebijakan Preventif terhadap masuknya paham ekstrim
Akan Tetapi mampu mentransformasikan nilai-nilai wasathiyyah dalam kehidupan
sehari-hari melalui sikap menerima perbedaan,
keberagaman dalam masalah-masalah khilafiyah
pada ajaran agama Islam Melalui kegiatan Ekstrakurikuler Upaya
yang dilakukan oleh semua guru
dalam mencegah dahsyatnya bahaya sosial media adalah dengan
menggelar pengajian yang terintegrasi pada
program ekstrakurikuler Rohis secara rutin
Saran
a.
Keberagaman tidak dapat dihindari,
sebab itu salah satu kehendak Allah SWT.
Oleh karena itu kesadaran guru, sebagai agen perubahan pemahaman agama di madrasah , akan pluralisme perlu ditanamkan. Karena kesadaran itu nantinya akan membawa
seseorang menjadi
pribadi-pribadi yang jauh dari penyakit ekstrimisme absolutisme, fanatisme, serta agresivitas;
b.
Penerapan pemahaman moderasi
beragama di sekolah bukan hanya sebagai
metode untuk mencegah ekstremisme-fundamentalisme, akan tetapi menjadi sebuah pendekatan dalam menanamkan
nilai-nilai pendidikan
karakter. Oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengintegrasikan mata pelajaran
dengan nilai nilai moderasi keberagaman di madrasah, dengan demikian misi agama Islam
rahmatan li al „alamin bukan hanya untuk diajarkan atau disampaikan dalam ceramah, tetapi untuk dipraktekkan
dalam kehidupan
sehari-hari. Penelitian yang jauh dari kata sempurna ini, diharapkan dapat menjadi acuan informasi, bahan
perbandingan tambahan
khazanah keilmuan dalam penerapan pemahaman moderasi beragama di Madrasah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman Fatoni. (2011). Metodologi Penelitian
dan Teknik Penyususna Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta.
Abdurrahman
Mas‟ud. (2014). Komplemen Manajemen Pendidikan Islam Konsep Integratif
Pelengkap Manajemen Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Abu Muhammad
Iqbal. (2015). Pemikiran Pendidikan Islam: gagasan-gagasan besar para
ilmuwan muslim. Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Ahmad Arifi.
(2008). Mengembangkan Islam dengan local wisdom, mengenal strategi kebudayaan
nahdlatul Ulama. Jurnal “el harakah, 25.
Ahmad Khoiri.
(2019). Moderasi Islam dan Akulturasi Budaya; Revitalisasi Kemajuan
Peradaban Islam Nusantara. Madura: Institut Agama Islam Negeri Madura.
Ali Muhammad
Ash-Shallabi. (2020). Wasathiyah dalam Al-Qur‟an Nilai-Nilai Moderasi
Islam dalam Akidah, Syariat, dan Akhlak cetakan. 1. Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar.
Azyumardi Azra.
(2020). Moderasi Islam Di Indonesia Dari Ajaran, Ibadah, hingga Prilaku.
Jakarta: Kencana.
Babun Suharto dkk.
(2019). Moderasi Beragama: Dari Indonesia Untuk Dunia. Yogyakarta:
LKiS.
H.A.R Tilaar.
(2022). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia: Strategi
Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: P.T Remaja Rosdakarya.
Haidar Bagir.
(2017). Islam Tuhan Islam Manusia. Bandung: Mizan.
Hanafi Pelu &
Muh. Zainal. (2022). Interactive Communication Through Cas-Cis-Cus Method. Jurnal
Ilmiah Nizamia Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama Volume 04, No. 2, April,
174.
HAR Tilaar.
(2019). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Kasinyo
Harto Tastin, 2019 Pengembangan Pembelajaran PAI berwawasan Islam Wasathiyah
: Upaya membangun sikap moderasi beragama Peserta didik. At Ta‟lim, Vol.18,
70.
Ida Bagus Gde
Pujaastawa. (2016). Teknik Wawancara dan Observasi untuk Pengumpulan Bahan
Informasi. Bali: Pogram Studi Antropologi Fakultas Sastra dan Budaya
Universitas Udayana.
John Creswell.
(2016). Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Metode Campuran.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
John Leksi
Moleong. (2013). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Lukman Hakim
Saifuddin. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Kementerian Agama RI.
M. Quraish Shihab.
(2020). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama.
Tangerang: Lentera Hati.
MUI. (2020). Tim
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Islam Wasathiyah, hlm. 4 (dalam
buku Khairan Muhammad Arif, Islam Moderasi: Telaah Komprehensif Pemikiran
Wasathiyah Islam, perspektif Al-Qur'an dan As Sunnah, Menuju Islam Rahmatan
Li Al-Alamin. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Nasaruddin Umar.
(2019). Islam Nusantara Jalan Panjang Moderasi Di Indonesia. Jakarta:
PT Gramedia.
Oemar Hamalik.
(2014). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Rosdakarya.
Sutrisno Hadi.
(2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif
dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Komentar
Posting Komentar